Interaksi
Sosial
Manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk masyarakat, tidaklah lepas dari suatu
interaksi sosial. Sedangkan pengertian dari interaksi sosial merupakan
hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara
orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara
orang-perongan dengan kelompok manusia.
unsur-unsur interaksi sosialantara
lain:
a) Kontak
sosial
Kontak
berasal dari bahasa latin con atau cum (yang artinya
bersama-sama) dan tanngo (yang artinya menyentuh). Jadi, artinya secara harfiah
adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila
terjadi hubungan badaniah, karena orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak
lain tanpa menyentuhnya, seperti misalnya, dengan cara berbicara dengan pihak
lain tersebut. Suatu kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak
primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan
muka, seperti misalnya apabila orang-orang tersebut berjabat tangan, saling
senyum dst. Sebaliknya, kontak yang sekunder memerlukan suatu pengantara.
Misalnya, X berkata kepada Y bahwa Z mengagumi permainanya sebagai pemegang
peranan utama salah satu sandiwara. X sama sekali tidak bertemu dengan Z,
tetapi telah terjadi kontak antara mereka, karena masing-masing memberi
tanggapan.
b) Komunikasi
Sosial
Komunikasi
adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang
berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah, atau sikap), perasaan-perasaan apa
yang ingin disampaikan ileh orang tersebut. Komunikasi memungkinkan kerjasama
antara orang-perorangan atau antara kelompok-kelompok manusia dan memang
komunikasi merupakan salah satu syarat terjadinya kerjasama. Akan tetapi, tidak
selalu komunikasi menghasilkan kerjasama bahkansuatu pertikaian mungkin akan
terjadi sebagai akibat salah paham atau masing-masing tidak mau mengalah.
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial:
Interaksi
sosial terbagi menjadi dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif.
1.Proses
Asosiatif
a)
Kerja Sama(Cooperation)
Menurut
Charles H. Cooley kerja sama timbul apabila orang yang menyadari bahawa mereka
mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama, dan pada saat yang bersamaan
mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk
memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta
yang penting dalam kerjasama yang berguna. Ada lima bentuk kerja sama, antara
lain:
- Kerukunan yang mencakup gotong royong dan
tolong-menolong,
- Bargaining yaitu pelaksanaan
perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua
organisasi atau lebih,
- Cooptation yaitu
suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari
terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan,
- Coalition yaitu
kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan
yang sama,
- Joint Venture yaitu
kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran
minyak, pembangunan hotel, dan lain-lain.
b)
Akomodasi (Accomodation)
Kata
akomodasi yang menunjuk kepada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan
dalam interaksi antara orang-perorangan, atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya
dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam
masyarakat. Akomodasi juga menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan
suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Bentuk-bentuk
akomodasi antara lain:
- koersiadalah
suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya
paksaan. koersimerupakan
bentuk akomodasi, dimana salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah
bila dibandingkan dengan pihak lawan.
- kompromiadalah
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi
tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang
ada.
- arbitrasimerupakan
suatu cara untuk mencapai kompromiapabila
pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
- mediasihampir
menyerupai arbitrasi. Pada
mediasidiundanglah pihak
ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
- konsiliasiadalah
suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang
berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
- Toleransi juga
sering dinamakan tolerant-participation. Ini merupakan suatu bentuk
akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
- Stalemate merupakan
suatu akomodasi, dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai
kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan
pertentangannya.
- Adjudikasi,yaitu
penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
c) Assimilation
(asimilasi)
Asimilasi merupakan proses sosial
dalam taraf lanjut ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi
perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorang atau kelompok-kelompok
manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak,
sikap, dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan
bersama.
2.Proses Disosiatif
a)
Persaingan (competition)
Persaingan dapat diartikan sebagai
suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing
mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu
menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan
cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada
tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
b)
Kontravensi (contravention)
Kontravensi pada hakikatnya
merupakan suatu proses sosial yang berbeda antara persaingan dan pertentangan
atau pertikaian.
c)
Konflik
Konflik merupakan kelanjutan dari
kontravensi, dimana persaingan yang terjadi diantara kedua pihak sudah
ditunjukkan dan menyebabkan pertikaian, serta kontak fisik. Konflik dapat
dibedakan menjadi konflik antar individu, antar kelompok, dan konflik antara
individu dengan kelompok. Sedangkan konflik dapat terjadi karena adanya
perbedaan individu, perbedaan kepentingan, perubahan sosial, dan lain-lain.